Detail Berita
Dishub Gembok Kendaraan Asal Parkir Di Stasiun KA

Dishub Gembok Kendaraan Asal Parkir Di Stasiun KA

Kamis, 10 Oktober 2013, 17:00:00 | Dibaca: 4952


Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat menyesalkan masih adanya warga tidak taat aturan di Kota Medan Termasuk kepatuhan terhadap aturan rambu lalu lintas di Kota itu.

Saat ini, Stasiun Kereta Api Medan, digunakan menjadi salah satu titik berangkat menuju Kuala Namu Internasional Airport (KNIA).

Diprediksi sekitar 20 persen moda transportasi Kereta Api melayani penumpang menuju bandara tersebut Untuk itu, arus lalu lintas di sekitar Stasiun KA, diupayakan untuk tidak terjadi kemacetan.

Mereka masih bandal, saya suruh gembok saja,ujar Renward kepada wartawan, Selasa (30/7) di Balai Kota Medan menanggapi tindakan yang dilakukannya itu. Tindakan itu akan mereka lakukan terus, seperti sebelumnya juga telah dilakukan penggembokan terhadap satu unit mobil yang parkir tidak pada tempatnya di Jl Sasiun.

Sebelumnya, pascapengoperasian KNIA, pemerintah Kota Medan malakukan rekayasa arus lalulintas di lokasi ini. Dengan membagi dua jalur Jl Stasiun, dan menjadikan Jl Bukit Barisan sebagai lokasi parkir.

Sejumlah titik di sekitar Lapangan Merdeka Medan pun menjadi lokasi parkir. Sebab, kebutuhan akan lokasi parkir sangat besar, sementara untuk ketersediaan lahan parkir masih minim.