Kamis, 10 Oktober 2013, 17:00:00 | Dibaca: 115419
Dinas Perhubungan Kota Medan bekerjasama dengan Polresta Medan, menggelar razia rutin surat-surat kendaran bermotor (ranmor) di Jalan Krakatau Medan.
Informasi sore ini menyebutkan, operasi ini melibatkan 20 petugas dari personil Dinas Perhubungan dan tiga petugas kepolisian yang dipimpin langsung oleh S.Charles.
Di saat melakukan razia, sempat terjadi keributan antar Charles dengan para supir karena ketidaksenangan para supir yang kena tilang.
Dalam razia rutin tersebut, petugas mengeluarkan 50 surat tilang kepada para pengendara karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM, speksi mati dan lainnya.