Jumat, 10 Desember 2021, 02:43:27 | Dibaca: 417
Penertiban angkutan umum di depan Plaza Medan Fair Jl. Gatot Subroto didapati 2 angkutan umum tanpa surat surat lengkap dan sudah di tindak. Dengan dilakukannya razia rutin ini d harapkan para pemilik dan supir angkutan umum di Kota Medan agar lebih disiplin terhadap peraturan yang berlaku demi keamanan lalintas dan kenyamanan masyarakat pengguna angkutan umum.