Kamis, 16 Desember 2021, 04:01:11 | Dibaca: 441
Giat penertiban angkutan kota oleh Patroli Dinas Perhubungan Kota Medan bersama Satlantas, BNN, Satpol PP, dan TNI. Pada hari senin, 13 Desember 2021 di Jalan Gatot Subroto, SM. Raja, MT. Haruono, dan Jl. birg. Katamso terdapat 50 STNK di tilang dan sedikitnya sebanyak 8 kendaraan angkutan kota di tahan oleh petugas karena tidak dapat melengkapi surat surat kelengkapan jalan.