Selasa, 21 Desember 2021, 03:12:27 | Dibaca: 676
Rekapitulasi giat penertiban angkutan kota oleh Patroli Dinas Perhubungan Kota Medan bersama Satlantas, BNN, Satpol PP, dan TNI.
Pada hari senin s/d senin 13 s/d 20 Desember 2021 yang berlokasi di Jl. Iskandar Muda, Jl. Birg. Katamso, Jl, Sutomo dan berbagai jalan yang di lakui Angkot di Kota Medan Petugas kembali mendapatk hasil tes urin supir angkot positif mengginakan narkoba sebanyak 29 orang.
petugas juga menilang sebanyak 119 STNK dan menahan sedikitnya 39 unit kendaraan Angkutan Kota karena tidak dapat melengkapi atau menunjukan surat-surat layak jalan atau izin beroperasi Angkot tersebut.
kegiatan razia ini akan terus rutin dilakukan untuk menertibkan para supir Angkot di kota medan agar lebih di siplin dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalulintas demi kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan.