Detail Berita
Pemko Medan Akan Tambah 43 Titik E-Parking

Pemko Medan Akan Tambah 43 Titik E-Parking

Kamis, 13 Januari 2022, 03:01:46 | Dibaca: 876


Pemko Medan melalui Dinas
Perhubungan (Dishub) Kota Medan akan menambah kembali pemberlakuan penerapan E-Parking di sejumlah titik di Kota Medan.
Jika sebelumnya penerapan E-Parking diberlakukan di 22 titik pada 18 ruas jalan (8 kawasan) mulai 18 Oktober lalu, kini
akan ditambah menjadi 65 titik.
Diharapkan, penambahan titik E-Parking ini semakin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan dari sektor perparkiran.


Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis
menyampaikan hal in di Lapangan Merdeka  Medan, Rabu (12/1). Selain penambahan titik E-Parking, Iswar juga mengungkapkan, rencana tersebut sejalan dengan dibukanya kembali kerjasama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga melalui sistem bagi hasil.
"Seiak kita terapkan E-Parking Oktober lalu,
alhamdulillah, kita evaluasi berjalan dengan baik.
Meski mungkin mash ada beberapa kekurangan, tapi ke depan kita terus perbaiki sistem dan
penerapannya. Bahkan, dari penerapan E-Parking ini, kenaikan PAD mencapai 150 persen atau sekitar 200 juta" kata Iswar.
Dari sisi pelayanan, terang Iswar, terlihat masyarakat merasa terlayani dengan hadirnya E-Parking tersebut.
Artinya, ungkapnya, masyarakat memiliki keyakinan bahwa uang yang dikeluarkan untuk
membayar parkir tidak jatuh pada orang ke orang,
melainkan langsung ke kas daerah yang
diperuntukkan untuk pembangunan Kota Medan.