Jumat, 10 Desember 2021, 02:51:19 | Dibaca: 398
Razia dan penetriban angkutan umum di daerah Pajak Palapa Jl. Pertempuran, Pulo Brayan oleh petugas DISHUB Kota Medan, para supir angkutan umum harus bisa menunjukan kelengkapan surat - surat layak jalan yang masih berlaku kepada petugas.