Detail Berita
Pemeriksaan Titik Penyekatan Kampung Lalang

Pemeriksaan Titik Penyekatan Kampung Lalang

Kamis, 12 Agustus 2021, 03:19:26 | Dibaca: 542


Pemeriksaan pada titik penyekatan Kp. Lalang, bagi warga dengan KTP yang bukan berdomisili di Kota Medan wajib membawa atau menjunkkan surat hasil Negatif Swab Antigen. Jika tidak dapat menunjukkan surat hasil negatig swab antigen warga diluar kota medan yang mau masuk atau melintasi kota medan diwajibkan untuk swab antigen yang sudah tersedia di pos PPKM Kp. Lalang. 
Hal ini di lakukan demi menekan penyebaran Vitus Covid -19 di kota medan.