Kamis, 12 Agustus 2021, 03:08:32 | Dibaca: 477
Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di kota medan. Perpanjangan PPKM ini berlangsung selama dua pekan, mulai 10 hingga 23 Agustus mendatang.
Aturan perpanjangan PPKM LEVEL 4 di Kota Medan sesuai dengan instruksi Mentri Dalam Negri Nomor 30 tahun 2021 tentang PPKM LEVEL 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Sebelumnya, Wali Kota Bobby Nasution telah mempersiapkan sejumlah aturan apabila PPKM LEVEL 4 diperpanjang. Seperti pembatasan mobilitas masyarakat guna menekan angka penyebaran Covid -19.
Tim gabungan TNI, POLRI, DISHUB, dan SATPOL PP kembali di turunkan untuk mengamankan dan menertibkan PPKM LEVEL 4 disetiap persimpangan dan perbatasan kota medan.