Sabtu, 03 Agustus 2024, 04:59:13 | Dibaca: 151
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Bpk. Dr. Iswar, S.SiT, M.T menemui secara langsung massa dari Aliansi Juru Parkir Kota Medan yang melakukan unjuk rasa terkait diberlakukannya kebijakan parkir berlangganan di Jalan Balaikota Medan, Senin (29/07).
Didampingi Kabid PP&K Dishub Medan, Bpk. Richard Medy dan Kasi Parkir Wil. I Dishub Medan, Bpk. Harry Sugraha, Kasi Parkir Wil. II, Bpk. Rusman, Bpk. Iswar menjelaskan bahwa Perwal Nomor 26 Tahun 2024 merupakan Perwal yang sangat berpihak kepada semua.
"Perwal ini sangat berpihak kepada semua. Pertama kepada masyarakat, karena masyarakat akan dibebani dengan biaya yang sangat ringan, dibanding ketika masyarakat harus bayar sebesar Rp. 5.000 untuk sekali parkir. Kedua berpihak kepada jukir karena mereka ada kepastian gaji perbulan dan ditanggung BPJS," ucap Bpk. Iswar.
Terkait pelaksanaan dilapangan, Bpk. Iswar mengakui dan meminta maaf karena masih belum sempurna sebagaimana yang diharapkan.
"Saya menyampaikan permohonan maaf mewakili Pemerintah Kota Medan kepada seluruh masyarakat Kota Medan atas pelaksanaannya yang masih belum optimal, namun kami akan berusaha terus. Kami memerlukan masukan-masukan yang positif dalam hal penyempuranaan pelaksaan kebijakan ini," kata Bpk. Iswar.
Dalam kesempatan itu juga, Bpk. Iswar menambahkan bahwa untuk saat ini juki-jukir resmi sudah mulai bertugas dibeberapa wilayah. Salah satu tugasnya tidak memperbolehkan kendaraan yang belum berlangganan untuk parkir di ojek retribusi.
"Untuk saat ini jukir-jukir resmi sudah mulai bertugas, saya rasa tidak ada lagi yang liar-liar. Mereka juga sudah mengetahui apa saja yang menjadi tanggung jawabnya, seperti tidak memperbolehkan kendaraan yang belum berlangganan untuk parkir di ojek retribusi, dari mana pun kendaraan itu berasal. Karena yang kita atur itu space penggunaan lahannya, bukan orangnya," tambah Bpk. Iswar.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Kadishub Kota Medan, massa pengunjuk rasa membubarkan diri dan melakukan foto bersama.
- Humas Dishub Medan