Jumat, 10 Desember 2021, 03:00:47 | Dibaca: 344
Giat razia penertiban Angkutan Umum tgl 9 Desember 2021, sedikitnya 9 kendaraan dari lokasi jalan pemuda ditahan oleh petugas DISHUB Kota Medan, karena surat kelengkapan layak jalan yang sudah tidak berlaku.
Para supir angkutan tersebut juga di tahan untuk di berikan arahan dan pendisiplinan tentang kepentingan surat - surat layak jalan untuk agar selalu di perbarui sesuai dengan tanggal masa berlaku surat tersebut.