Minggu, 04 Agustus 2024, 04:26:52 | Dibaca: 242
Kasi Parkir Wilayah II Dishub Medan, Bpk. Rusman, S.E memimpin Apel Gabungan Persiapan Penertiban Jukir Liar di Kota Medan yang digelar di Taman Ahmad Yani, Sabtu (03/08).
Apel tersebut diikuti oleh personil Dinas Perhubungan Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan. Yang mana tim gabungan tersebut akan menyusuri ruas-ruas jalan di Kota Medan.
Dalam arahannya, Bpk. Rusman menyampaikan kegiatan penertiban tersebut dilakukan guna mendukung program Pemko Medan dalam penegakkan parkir berlangganan. Tidak dibenarkan lagi melakukan kutipan manual maupun edc.
"Pada penertiban kali ini kita harus benar-benar memastikan bahwa kendaraan yang parkir itu harus sudah memiliki stiker berlangganan. Dan pastikan jukir yang bertugas bukan jukir liar. Apabila menemukan jukir liar, langsung diamankan," kata Bpk. Rusman.
Dalam penertiban tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 6 orang jukir. Jukir-jukir tersebut
dibawa ke Pos Dishub Medan di Taman Ahmad Yani untuk diminta membuat surat penyataan, apabila masih membandel, akan langsung ditindak dengan sangat tegas.
- Humas Dishub Medan